Aksi Premanisme Debt Colector Kembali Terjadi

Written By Unknown on Wednesday, September 26, 2012 | 9:38 PM

            Aksi  Premanisme Debt Colector Kembali Terjadi



Bandung, (Pripos26/9),- Aksis pemaksaan menjurus kekerasan yang dilakukan jasa penagih tagihan (debt colector)  kembali terjadi di Kota Bandung. Kali ini korbannya seorang warga Kabupaten Subang yang kebetulan merupakan anggota GIBBAS yakni sebuah organisasi massa (ormas) ternama di Jawa Barat.  Sontak, kejadian tersebut mengundang reaksi keras seluruh keluarga besar GIBBAS.
                Bahkan pulahan simpatisan GIBBAS dari berbagai daerah, Rabu (26/9) lengkap menggunakan seragam Satgas GIBBAS ramai-ramai mendatangi kantor ACC (Astra Credit Company) Cabang Bandung di Jalan Naripan Bandung. ACC merupakan sebuah perusahan leasing (pejamin kredit) mobil di bawah PT Astra Internasional  yang diduga menggunakan jasa debt colector nakal yang telah meresahkan masyarakat itu.
                Aksi ‘ngontrok’ para anggota GIBBAS tersebut adalah untuk mempertanyakan kebijakan ACC atas praktek debt colectornya yang melakukan penarikan mobil yang dikreditkan dengan cara-cara kasar mirip prilaku preman. Peristiwa yang kemudian membuat marah para anggota GIBBAS itu terjadi, Selasa (25/9) sekitar  pukul 12.30 WIb di jalan sekitar Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung di bawah Jalan Layang Pasopati.   
                Menerut Asep, Kepala GIBBAS Distrik Kabupaten Subang yang juga pemilik kendaraan mobil yang dipermasalahkan tersebut, awalnya mobil merek Daihatus Terios Nopol  D 1604 EC warna hitam dengan STNK atas namanya itu dipinjam oleh anggota GIBBAS bernama Aswin untuk mengantarkan saudaranya berobat ke RSHS Bandung. Setelah keluar dari RSHS, tiba-tiba mobil dihentikan paksa oleh empat orang yang mengaku sebagai debt colectornya ACC.  Aswin sempat melawan karena memang ia hanya peminjam yang tidak tahu menahu masalah kredit mobil yang dibawanya, dan menjadi tanggungjawabnya untuk menyelematkan mobil yang dipinjamnya itu. Aksi pembelaan Aswin ternyata berbuah kepanikan, apalagi setelah ia konon ditodong sebuah senjata api oleh debt colektor tersebut dan akhirnya ia pasrah saja mobilnya dibawa. Kemudian ia dan mobilnya dibawa ke sebuah kantor Ormas di Jalan BKR Bandung, dan ia dipaksa menandatangani penyerahan kendaraan. Setelah kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Sukajadi Kota Bandung.  
                Sementar pihak ACC Bandung yang diwakili Kepala Divisi Remidial, Uggul mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu masalah kronologis penarikan mobil dimaksud, apalagi menyuruh cara-cara kasar menggunakan senjata api.  Unggul mengaku sudah menerapkan prosedur yang benar sesuai dengan aturan perusahaan. Dikatakan, ACC hanya mengeluurkan dua surat tugas untuk dua orang petugas debt colctor  bukan empat orang seperti yang dituduhkan.  
Dikatakan, mobil yang ditarik tersebut adalah Mobil Daihatsu Terios Keluaran Tahun 2008. Terjadi kredit macet dengan besaran denda hingga posisi Rabu (26/9) mencapai Rp 109 juta. Ia pun telah diberitahu adanya  laporan dari kepolian, dan mepersilahkan pihak-pihak untuk mencari solusi dan jalan yang terbaik penyelesaiannya. (fauzi)

0 comments:

Post a Comment