Penanganan Traficking di Jabar Dipertanyakan

Written By Unknown on Wednesday, September 19, 2012 | 7:13 AM

Penanganan  Traficking di Jabar Dipertanyakan

BANDUNG (Pripos),- Forum Solidaritas Masyarakat Indonesia (FSMI) Jawa Barat bersama para korban perdagangan orang (trafficking) dari Jawa Barat ramai-ramai mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (18/9).  
                Mereka datang dari daerah asal masing-masing menggunakan kendaraan roda empat. Setibanya di depan Gedung DPRD Jabar mereka langsung berorasi dan membentangkan beberapa spanduk  yang isinya mempertanyakan kinerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Jawa Barat bersama mitra kerjanya Dinas Sosial Jabar dan gugus tugas perdagangan orang (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat.
                Kedatangan mereka ke gedung perwakilan rakyat merupakan kali kedua setelah sebelumnya sempat diterim Komisi E DPRD Provinsi Jawa Barat. Namun kali ini, mereka tidak diterima oleh komisi yang sama melainkan diterima oleh Komisi A DPRD Jabar, yakni komisi yang bukan mendapat tupoksi trafficking.
                Saat bertemu dengan Komisi A DPRD Jabar yang diterima Sekretaris Komisi, Sugianto Nangolah, Ketua FSMI Jabar Mulyono Hadapi mengatakan penanganan trafficking di Jawa Barat sejak beberapa bulan terkahir sungguh memprihatinkan. Puluhan korban tidak berhasil dipulangkan dan yang sudah dipulangkanpun tidak mendapat perlakukan dan pelayanan yang memadai, bahkan hingga saat ini kondisinya semakin memburuk karena tidak adanya penanganan rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
                Menurut Mulyono, jika melihat nasib para korban trafficking yang hingga saat ini masih terkatung-katung dengan hati cemas dan tidak menentu, maka sangat tidak adil bila pemerintah yang telah mengalokasikan dana miliaran rupiah yang diamanatkan kepada BPPKB, Dinas Sosial dan P2TPKB, tidak disalurkan atau dipergunakan bagi penangananan trafficking.
                “Sungguh ini merupakan ketidakadilan. Untuk itu kami mendesak kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk memanggil Gubernur Jawa Barat atau para kepala dinas dan Ketua P2TP2A Jawa Barat  atas kinerja yang buruk ini, “ katanya.
                Sementara itu Sekretaris Komisi E DPRD Jabar Sugianto Nangolah berjanji akan menindaklanjuti laporan dari para korban trafficking dalam waktu dekat ini. Katanya, kendati bukan merupakan wilayah tupoksi komisi A, namun karena kadar masalahnya menyangkut hak azasi manusia, maka komisinya akan membantu mencarikan solusi dalam penyelesaikan masalahnya.
                “Kami akan segera menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi E dan berupa membantu memperjuangkan agar masalah ini segera diatasi, jika perlu medesak dewan untuk mengirim surat kepada dinas terkait dan stakeholder terkait lainnya,” tandasnya. (fauzi)

0 comments:

Post a Comment