Sebanyak 300 warga Pangalengan Seruduk PNBB
BANDUNG, (Pripos)- Sebanyak 300 Warga Pangalengan melakukan aksi ke Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Bale Bandung (PNBB) di JL. Naranata Baleendah, mereka menuntut agar dua orang warga yakni Momo (55) dan Yana (23) di bebaskan dari tuntutan oleh Majelis Hakim,"Selasa (18/9) pagi tadi.
"
Kedua orang itu dituduh melakukan pengrusakan pos dan lahan tanah seluas 137 Ha
milik perusahaan daerah air pertambangan (PDAP), padahal saat itu mereka sedang
berada di kebun,"kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah
Jabar, H. Roni Tobroni.
Menurut
Roni, Muhammad bukan lah partai politik, sehingan tidak pada jalurnya jika
melakukan dukungan-dukungan politik atau bermain politik praktis. Pihak luar,
terutama kalangan politisi dan partai harus tahu Muhammadiyah konsen pada
dakwah kultural, bukan dakwah kekuasaan.
"Karenanya
sampai saat ini tidak ada putusan organisasi baik di tingkat Muhammadiyah maupun
organisasi otonomnya untuk melakukan dukungan terhadap siapa pun,"
katanya.
Muhammadiyah
selalu memiliki sikap politik, namun bukan berarti harus melakukan
manuver-manuver seperti halnya partai politik. Muhammadiyah melakukan politik
nilai dan bukan politik yang sifatnya rendahan.
"Jadi
siapa pun yang mengklaim Muhammadiyah untuk dan digunakan untuk kepentingan
politik praktis, untuk tidak mengulanginya lagi," katanya.
Pemuda
Muhammadiyah Jabar juga meminta pihak-pihak yang mencatut nama Muhammadiyah
untuk melakukan klarifikasi di media termasuk meminta maaf kepada Muhammadiyah
atas klaim yang dilakukannya.
Salah
seorang perwakilan aksi Deni mengatakan, kami berharap agar sodara kami
dibebaskan dari tuduhan, karena kami rakyat kecil yang hanya mengandalkan makan
dari kuli tani,"pintanya singkat dengan nada sedih.
Berdasarkan
hasil pantauan Pripos sorak-sorak warga yang meminta kerabatnya di bebaskan
terdengar,"bebaskan sodara kami karena mereka tidak bersalah," sambil
diiringi nyanyian kemerdekaan.
sementara
pengamanan dari Brimob polda jabarpun dikerahkan sebanyak satu kompi, juga
anggota jajaran polres bandung. (Atep Kusman)
0 comments:
Post a Comment