DPRD Kab.Bandung Setuju Terbentuknya
Pemekaran KBT
Bandung (Pripos) -Dengan maraknya
aspirasi yang disampaikan Warga Kabupaten Bandung Timur, yang ditujukan ke DPRD
Kabupaten Bandung melalui orasinya. Maka DPRD Kab.bandung menyatakan sikap
setuju terhadap wacana pemekaran Kabupaten Bandung Timur asalkan sesuai
prosedur dan mekanisme peraturan yang berlaku,"ujar Ketua DPRD Kabupaten
Bandung Toto Suharto kepada wartawan, Senin (17/9/12).
“Dewan
da Bupati mendukung jika memang rencana pemekaran tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku. Kami tidak akan menghalang-halangi.
Silahkan sampaikan aspirasi ke Dewan, namun untuk mewujudkan keinginan itu
tentu kami juga tidak ingin melanggar aturan,” kata Toto di ruang kerjanya.
Peraturan
itu, Toto menjelaskan, UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No
12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 32/2004, yang sedang dalam proses
penggan tian dengan UU Pemerintahan Daerah (UU Pemda); serta pengganti dari PP
No.78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
LANJUT
DIA, meski aspirasi pemekaran daerah hingga kini menghadapi hambatan sebab
Kementerian Dalam Negeri belum memberikan sinyal dicabutnya status moratorium
pemekaran daerah.
“Kendalanya
ada di Moratorium karena belum di Cabut, pemerintah pusat sendiri masih mengkaji
Undang-undang Pemda yang baru dan sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan
dicabutnya moratorium pemekaran,” katanya.
Masyarakat
di wilayah timur pun tak perlu khawatir sebab selama menunggu keputusan
pemerintah pusat, kata dia, Pemkab Bandung tetap akan memberikan perhatian yang
sama terhadap wilayah timur Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan pembangunan dan
alokasi anggaran.
"Bahkan
dalam plafon anggaran 2013 nanti alokasi anggaran untuk pembangunan wilayah
timur Kabupaten Bandung akan ditambah menjadi Rp30 miliar dari yang tahun ini
Rp25 miliar,” kata Toto.
Timpal
dia, tidak benar jika selama ini Pemkab Bandung tidak memperhatikan pembangunan
maupun pelayanan untuk masyarakat di wilayah timur.
Menanggapi
hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugihanto menambahkan, hingga kini
DPRD Kabupaten Bandung belum berencana membahas anggaran untuk melakukan
pengkajian pembentukan wilayah otonom baru di Kabupaten Bandung. Menurut Sugih,
yang ada hanyalah anggaran untuk kajian hukum tentang pembentukan KBT.
Sugih mengatakan sedikitnya ada 11
kecamatan yang diaspirasikan untuk dibentuk menjadi KBT. Ke-11 kecamatan
tersebut antara lain Rancaekek,Nagreg, Cicalengka, Cileunyi, Cimenyan,
Cilengkrang, Majalaya, Ibun,Pacet, Paseh, dan Kecamatan Solokanjeruk,"pungkasnya.(Atep
Kusman)
0 comments:
Post a Comment