Pemkab bandung tahun Ini Akan Perbaiki 1.000 Unit RTLH

Written By Unknown on Tuesday, September 18, 2012 | 6:10 AM


Pemkab bandung tahun Ini Akan Perbaiki 1.000 Unit RTLH

Bandung (Pripos) – Pemerintah Kabupaten Bandung Pada Tahun ini akan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) Sebanyak 1.000 unit, yang akan menelan biaya APBD tahun 2012 RP 5 milyar.
Dana RTLH itu tidak hanya menggunakan APBD Kab.Bandung, akan tetapi menelan biaya yang berasal dari APBD Propinsi Jawa Barat sebanyak 12 unit dengan dana Rp 180 juta, ditambah dana APBN senilai Rp 1,9 milyar untuk 1.234 unit RTLH,"ujar Bupati bandung H Dadang M Naser, saat membuka sosialisasi kegiatan fasilitas dan stimulasi pembangunan masyarakat kurang mampu di Gedung Korpri-Soreang, Senin (17/9).
“Jumlah rutilahu di Kab. Bandung tercatat 70.174 unit, sementara yang sudah diperbaiki sampai tahun 2012 sebanyak 6.132 unit sehingga ada sisa 64.042 unit,” kata Dadang.
Menurut Bupati, perbaikan RTLH kini telah menjadi program nasional dengan pendekatan berbasis komunitas. Artinya, pembangunan rutilahu tersebut tidak terlepas dari keikutsertaan masyarakat sebagai pelaku utama dengan dorongan dari pemerintah sehingga satu sama lain saling berkesinambungan,"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Penataan Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kab. Bandung Drs. Slamet Mulyana mengatakan, perbaikan rutilahu sebanyak 1.000 unit tersebar di 78 desa yang ada di 24 kecamatan. Rutilahu yang akan diperbaiki tersebut, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan diantaranya kondisi warga setempat, keadaan rumah tidak layak huni, ventilasinya kurang, lantainya masih tanah dan kondisi bangunan rusak berat.
Lanjut Slamet, Kriteria warga yang menerima dana perbaikan rutilahu tidak memiliki penghasilan atau memiliki penghasilan tapi tidak tetap. Disamping tanah yang ditempati rutilahu tersebut tidak bermasalah atau bukan dalam sengketa. “Penentuan penerima rutilahu juga ditetapkan oleh rembug desa,”timpalnya.
Slamet Mulyana menyebutkan, jenis perbaikan rutilahu meliputi perbaikan bangunan, atap, lantai, dinding, kamar mandi, ventilasi udara, perbaikan pintu hingga pengecatan. “Yang paling banyak dilakukan adalah perbaikan lantai dan ventilasi udara yang dianggap sering menyebabkan penghuni mengalami gangguan kesehatan,” kata Slamet.
Dana yang disalurkan untuk perbaikan rutilahu, menurut Slamet Mulyana dilakukan dalam tiga tahap. “Perbaikan fisik mulai dari termin kesatu, kedua dan ketiga harus ada laporan pertanggung jawabannya, jika hal itu selesai dilakukan baru dilaksanakan serah terima pekerjaan, semuanya harus terukur,” tukasnya. (atep Kusman)

0 comments:

Post a Comment