Puluhan Pedagang
Tradisional Tolak Kehadiran SB Mart, Tidak Kantongi Izin
IBUN
(Pripos) - Puluhan Pedagang warung tradisional menolak keberadaan mini market
yang berkedok Koperasi sebuta saja SB Mart, letaknya di Kp Pase Rt1/Rw5
Desa/Kec.Ibun bekas Gedung serba guna, Sabtu pagi, (15/9) mereka bergerombol ke
desa menyatajan sikap penolakanya.
“Kami
menolak karena SB belum ada izin tetangga, baik izin dari para pedagang maupun
izin dari pemerintah setempat. Meskipun pembangunannya tengah berlangsung,”ujar
salah seorang pedagang tradisionsl Yunus (50) pagi tadi.
Seharusnya,
Kata Yunus, sebelum mendirikan bangunan mengurus izin terlebih dahulu. Memang
awalnya pihak SB Mart telah mengontrak tanah senilai Rp 120 juta dalam kurun waktu
lima tahun, tapi itu milik perorangan bukan izin,”ujarnya.
“Apabila
pihak SB Mart tetap mendirikan supermarket itu kami juga akan menolaknya. Sebab
dengan adanya supermarket akan mengurangi pendapatan bagi kami para pedagang
kecil. Dengan persaingan ekonomi sekarang saja pendapatan kami minim belum lagi
ada S Mart, mungkin pendapatan kami semakin merosot. Terlebih jaraknya juga
berdempetan, dengan nada yang ngotot,”kesalnya.
Menanggapi
persoalan tersebut Anggota Badan Permusyawaratan Desa Ibun Wawan Hernawan,
mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi dari para pedagang warungan itu,
dan sebagian besar menolak kehadiran SB Mart, “ Sekitar 35 pedagang
menolak,”tukasnya.
Maka,
kami juga memutuskan menolak keberadaan SB itu, kalau diteruskan akan
menimbulkan konplik yang berkepanjangan, kami selaku wakil dari masyarakat
tetap akan memperjuangkan hak-hak dan keinginan masyarakat banyak,”kata
wawan.(Atep Kusman)
0 comments:
Post a Comment