Bajet Anggaran Bidang Humas Mangkir
di Bidang Hukum
Setwan Diduga Main
Mata
Bandung(Pripos) Bajet anggaran
belanja Sekretariat Dewan Perwakilan Dearah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tahun
anggaran (TA) 2011 untuk satuan kegiatan belanja jasa dokumentasi dan publikasi
pada Bagian Perundang-undangan sebesar Rp 1,250 miliar, hanya mampu terserap
sebesar Rp 62 juta, sementara sisanya sebesar Rp 1, 188 miliar dikembalikan ke
kas daerah.
Hal itu dikatakan Kepala Sub. Bagian
Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jabar, Gatot Raharja, SH, kepada
Pripos di ruang kerjanya, belum lama
ini.
Menurut Gatot tidak terserapnya
jumlah bajet anggaran itu, karena minimnya kegiatan yang dilakukan dewan
berkaitan dengan pos anggaran tersebut. Dikatakan, sesuai dengan dokumen
pelaksanaan anggaran, besaran anggaran yang ditetapkan tersebut untuk
program peningtkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah dengan sub
kegiatan pembahasan raperda prakarsa, insentif DPRD (10 buah raperda) dan
kegiatan pembahasan keputusan DPRD tentang Perda/Non Perda/Masalah Khusus.
“Anggaran itu memang ada di kita,
cuma tidak terserap, akhirnya kita kembalikan ke kas daerah,” jelas Gatot.
Gatot juga mengakui tidak
mengatahui, jika anggaran publikasi dan dokumentasi ada di Bagian Hukum dan
Perundang-undangan, karena hematnya, angaran itu seharusnya berada pada Bidang
Humas dan Protokol Sekretariar DPRD Jabar. Di samping itu, alokasi anggaran
untuk dokumentasi dan sosialisasi perundang-undangan merupakan program yang
krusial dan urgen. Mengingat, keluaran hasil dari kenerja para anggota dewan
berupa peraturan daerah (perda), selayaknya dan seharusnya diberitakan dan
diumumkan kepada masyarakat atau khalayak rakyat Jawa Barat. Sehingga
rakyat mengerti betul apa saja hasil pembangunan yang dilakukan oleh
pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jawa Barat.
Namun demikian, jika melihat fakta
tidak terserapnya dana alokasi anggaran untuk satuan kegiatan tersebut di atas,
Gatot mengamini, sedikitnya kegiatan yang dilakukan. Kendati demikian, Gatot
berjanji, ke depan akan melakukan evaluasi dan koreksi terhadap program
kegiatan tersebut. Bahkan, ia akan melakukan klarifikasi mengenai
‘menyebarangnya’ anggaran yang seharusnya dikelola Bidang Humas, tapi
ternyata ada di Bidang Hukum dan Perundangan.( KF)
0 comments:
Post a Comment