Pemeriksaan Kesehatan Balon Gubernur Diperketat

Written By Unknown on Tuesday, November 20, 2012 | 1:47 PM

Hanya Diizinkan Maksimal 10 Orang Pengantar

Pemeriksaan Kesehatan Balon Gubernur Diperketat


Bandung, Selasa 20/11 (Pripos),- Satu tahapan yang harus dilakukan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pada Pilgub 2013 adalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang dilakukan tim medis khusus. Sesui dengan jadwal, pemeriksaan medis tersebut akan dilakukan pada Sabtu dan Minggu (24-25/11) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
            Agar tim dokter dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar serta terjamin ketenangan dan ketelitiannya, diusulkan setiap pasangan bakal calon hanya diperbolehkan menyertakan maksimal 10 orang pengantarnya.     
Demikian diusulkan seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), Ferdhiman, saat memimpin rapat persiapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013 bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, perwakilan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, utusan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, dan tim kampanye 5 bakal pasangan calon.
Usulan tersebut kemudian mendapat respons positif dan kemudian disetujui oleh tim kampanye semua bakal pasangan calon. Selain itu, rapat juga menyetujui permintaan Wakil Ketua IDI Jabar, dr. Noormathani, agar tim kampanye (tim sukses) bakal calon tidak memasuki ruangan pemeriksaan, serta pihak KPU dan Polda Jabar dapat menjamin keamanan dan ketenangan selama pemeriksaan berlangsung di RSHS.
“Mohon maaf kepada tim sukses bakal calon yang kami periksa kesehatan jasmani dan rohaninya, supaya tidak masuk ke ruangan pemeriksaan di Lantai 4 RSHS. Cukup mengantar bakal pasangan calon sampai Paviliun Parahyangan di lantai bawah. Kami sudah menyediakan tempat khusus untuk tim sukses. Kami ingin kejadian tahun 2008 tidak terulang pada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013,” pinta Noormathani.
Dalam rapat yang diselenggarakan di Sekretariat KPU Jabar Jl. Garut No. 11 Bandung, Senin (19/11) pagi itu, juga disepakati jadwal pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama 2 hari, Sabtu (24/11) dan Minggu (25/11) mulai pukul 7.00, berikut urutan pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan kesiapan tiap bakal pasangan calon yang diusulkan oleh tim kampanye masing-masing.
Untuk hari pertama, Sabtu, dilakukan pemeriksaan terhadap tiga bakal pasangan calon yaitu Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki, Yusuf Macan Effendi (Dede Yusuf) dan Lex Laksamana, serta Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar. Hari kedua, Minggu, pemeriksaan untuk 2 pasangan lainnya yaitu Dikdik Mulyana Arief Mansur dan Cecep Nana Suryana Toyib, pasangan serta Irianto MS. Safiuddin (Yance) dan Tatang Farhanul Hakim.
Sekretaris Pokja Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub) 2013 sekaligus Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Jabar, Teppy Dharmawan, kepada peserta rapat menjelaskan dalam penyelenggaraan Pilgub telah terjadi perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bakal calon, semula ditetapkan tanggal 23 menjadi 24 dan 25 November 2012.
“Perubahan jadwal ini sehubungan kami harus memberi kesempatan kepada bakal calon untuk melengkapi atau memperbaiki surat pencalonan, syarat calon, atau mengajukan calon baru dari partai politik atau gabungan partai politik dari tanggal 18 sampai 24 November. Sebelumnya, dari tanggal 11 sampai 17 November lalu, KPU Jabar melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi calon,” tutur Teppy.
Koordinator lapangan tim dokter dari IDI, dr. Erwan Martanto, pada rapat itu memaparkan panduan pemeriksaan kesehatan menyeluruh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, yang menurutnya bahwa status kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan kepala daerah dan wakilnya tidak harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan. 
\Kepala daerah atau wakil kepala daerah, seperti gubernur dan wakil gubernur, kata Erwan, setidaknya harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna, dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa, sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisi, membuat keputusan dan mengkomunikasikannya. (kpu/fauzi)    

0 comments:

Post a Comment