Karyawan PT Kahatek Tuntut
UMK Rp 1.408.000
Komisi E DPRD Jabar
Terima Aspirasi Buruh
Foto:Ilustrasi-google.co.id
Bandung, Senin (10/12),- Komisi E DPRD Jabar mengapresiasi tuntutan ratusan buruh
dari PT Kahatek Kabupaten Sumedang yang melakukan unjukrasa ke Gedung DPRD
Jabar, Senin (10/12). Para buruh yang berkoordinasi dengan Kongres Aliansi
Buruh Indonesia (Kasbi) Kab. Sumedang, menuntut agar upah minimum
kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Sumedang dibayar sebesar Rp 1.408.000.
Kalangan buruh yang terdiri dari
karyawan pria dan wanita itu, mendatangi gedung dewan sejak pukul 9.30
Wib, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat, lengkap peralatan
pengeras suara/load speker. Dikawal oleh pasukan Dalmas dari Porestabes
Bandung, para tokoh buruh secara bergantian melakukan orasi di mobil panggung
yang mereka sediakan.
Tidak berselang lama melakukan
orasi, perwakilan buruh diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jabar khususnya oleh Komisi E, bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja, dan Biro
Bangsos Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dari Komisi E diwakili dua anggota
dewan yang selama ini aktif dan giat memperhatikan aspirasi buruh yakni H.
Humardani, SE, SH.MM
(Partai Gerindra) dan H. Abdurrahman Al-Qudsi (PPP). Bahkan Humardani, di
samping menerima perwakilan buruh di ruang Komisi E, juga sempat
menyampaikan orasi di mobil panggung.
Saat itu, Humardani berjanji akan
membantu mencari solusi permasalahan yang dihadapi buruh. Bahkan jika perlu,
akan terjun langsung ke lapangan mengecek permasalahan yang sebenarnya terjadi.
“Minggu depan kami akan melakukan
langkah-langkah yang perlu diambil agar permasalahan ini segera ada jalan
keluarnya. Kami berada bersama buruh, “ tandas Humardani yang disambut
tepuktangan para buruh.
Humardani juga mengatakan, bahwa
DPRD Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mendorong lahirnya
peraturan daerah (Perda) yang akan memberi payung hukum bagi pemerintah daerah
untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi kaum buruh secara lebih spesifik.
Menurut Koordinator Unjuk Rasa,
Tohari, Bupati Sumedang Don Murdono telah merekomendasikan UMK Kabupaten
Sumedang kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebesar Rp 1.408.000. Namun
SK Gubernur Jabar kata Tohari, justru hanya menetapkan sebesar Rp 1.381.000.
"Kami menuntut UMK Kabupaten
Sumedang disesuaikan dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Bupati
Sumedang," kata Tohari, Senin (10/12).
Dalam aksinya, anggota Kasbi
Sumedang membawa sejumlah bendera organisasi buruh mereka. Massa juga silih
berganti berorasi di atas mobil bak terbuka. (fauzi)
0 comments:
Post a Comment