Catatan Film: Masa Depan Film Indie di Bioskop Digital

Written By Unknown on Sunday, January 20, 2013 | 7:05 AM



Catatan Film: Masa Depan Film Indie  di Bioskop Digital  
MARAKNYA produksi film indie di kalangan mahasiswa menjadi fenomena yang cukup menarik. Dunia akademik yang awalnya enggan menerjuni wilayah perfilman kini semakin bergairah memberikan kesempatan kepada siswa dan mahasiswanya untuk menggeluti film.  Tampaknya ini angin segar bagi para pegiat kine klub di kampus-kampus. Pasalnya, jika kine klub sebelumnya  hanya sebatas  kegiatan wacana dan diskusi, kini sudah melebar hingga produksi.
Mengamati perkembangan film indie tidak bisa lepas dari jasa para perintisnya, yakni kalangan IKJ. Juga tak kalah penting kontribusi Konfiden (Komunitas Film Independen) serta SCTV yang sudah dua kali menggelar  FFI (Festival Film Independen). Selain itu beberapa perguruan tinggi juga ikut memicu maraknya produksi film indie ini. Sebut saja ITB yang  pernah menggelar Festival Film Pendek di Pasar Seni 2000. Ditambah Fikom Unisba dan Stufvi Bandung (Studi Film dan Televisi) yang sering  mengadakan pelatihan produksi film indie.
Di jalur dokumenter, Indoc (Indonesia Documenter)  rajin mensosialisasikan film dokumenter. Sudah beberapa kali Indoc yang donaturnya Ford Foundation mengadakan pelatihan film dokumenter ini. Jadi lengkaplah sudah usaha-usaha  mengembangkan perfilman nasional lewat jalur indie. Bisakah jalur indie ini membangkitkan kembali perfilman nasional?

Tiga Serangkai

Tiga aspek yang menurut Doni Kusen (PD III FFTV-IKJ) menjadi tradisi kalangan film mayor (industri) di Hollywood, yakni produksi, distribusi dan tempat previewing (bioskop). Di Hollywood konsep ini sudah menjadi pakem bisnis mereka, sehingga banyak studio besar seperti Warners Brothers, Tri Star, 21 Century, Walt Disney, Touchstone, dan lainnya mampu bertahan dan melenggang hingga sekarang. Sementara di banyak negara lain, termasuk Indonesia, konsep ini belum sepenuhnya ada, sehingga perkembangan filmnya selalu labil. Untuk urusan produksi hampir semua negara bisa. Juga faktor distribusi bisa saja suatu negara mengekspornya ke negara-negara lainnya. Namun gedung bioskop tempat mempertontonkan  tidak tersedia. Pemilik gedung bioskop sangat selektif secara bisnis menentukan film-film apa saja yang bisa tayang.  Di perfilman Hollywood studio besar selalu memiliki ketiganya sehingga ketika sebuah karya film sudah diproduksi dan didistribusikan, mereka juga bisa memutarnya di bioskop sendiri. Dari sinilah  di Hollywood mengusung karya audio visual ini dalam perspektif  industri.
Bicara soal film kita bisa melihatnya dari  tiga perspektif, yakni  sinema, film, dan movie. Mengapa harus dibedakan menjadi tiga,  padahal toh selama ini orang memandangnya  sama. Ada perbedaan pengertian diantara ketiganya. Pertama, sinema. Disebut sinema karena karya ini merupakan hasil akhir dari proses kreatif sinematografi, yakni suatu keterampilan menciptakan dan menyusun scene-scene (adegan) yang terdiri atas shot-shot dan tersusun  dalam sebuah skenario menjadi satu kesatuan utuh yang menarik ditonton dan  mengandung satu pengertian. Sinema ini pada awalnya dikemas dalam format film seluloid (8 mm, 16 mm, dan 35 mm) dan cenderung menggunakan proses kimiawi untuk melihat hasil akhirnya. Dengan ditemukannya kamera video ENG (Electronic News Gathering) yang prosesnya lebih banyak menggunakan alat elektronis maka lahirlah sinema elektronik (sinetron). Jadi  sinetron adalah produk sinematografi yang proses kreatifnya menggunakan alat elektronik (seperti kamera dan alat editing),  formatnya video serta penayangannya di layar kaca. Hanya dalam perkembangnnya kini antara kamera film dengan kamera video sudah saling mengisi, karena keduanya bisa ditransfer (kinestransfer).
Kedua, film. Orang menyebut film karena merupakan karya audio visual, baik menggunakan pita kaset video maupun film seluloid yang sudah dapat dinikmati setelah melalui proses pentahapan pra produksi (riset, ide, sinopsis, treatment, skenario), produksi  (syuting) dan pasca produksi (editing, titleling, dan finishing). Dan ketiga movie, yakni hasil akhir dari proses pembuatan film dengan menggunakan seluruh kaidah sinematografi dan sudah menjadi barang komoditi. Nah, barang komoditi yang sudah siap diperjualbelikan inilah yang sering disebut movie.
Melihat ketiga perspektif tersebut kita bisa memasukkan film indie itu masih dalam perspektif film. Artinya, sebuah karya audio visual yang sudah siap ditonton tapi belum masuk sebagai barang komoditas. Dan yang menjadi kendala di film indie adalah faktor distribusi dan previewing.  Kalangan indie (terutama mahasiswa dan pelajar) mungkin punya cukup biaya untuk memproduksi karya film dengan cara patungan atau cari donatur. Tetapi setelah film selesai masih ada pekerjaan besar yang menunggu, yakni distribusi dan previewing. Distribusi bagi mereka tidak mudah ditangani karena harus melalui jalur pemasaran yang memerlukan biaya tidak sedikit. Maka yang terjadi kalangan indie akan memasarkan filmnya ke kampus-kampus. Kedua soal previewing. Karya indie karena dikemas dengan kamera video dan mayoritas diedit lewat komputer PC maka tidak bisa ditayangkan di bioskop. Out put-nya sudah digital. Selama ini bioskop tidak menyediakan LCD proyektor  untuk memutar film dalam format video. Mereka masih setia dengan proyektor 35 mm-nya. Alhasil, karya indie yang notabena sudah digital tidak bisa ditonton masyarakat luas.
Memang ada juga kalangan indie yang masih idealis dengan mengatakan yang penting produksi, soal ditonton oleh banyak orang atau sendiri tidak masalah. Menurut penulis pernyataan ini agak aneh. Karena tiap filmmaker menginginkan karyanya bisa dinikmati orang lain untuk diapresiasi. Sebab, untuk mengukur kualitas sebuah karya harus ada umpan balik (feedback) dari penonton. Selama tidak ada feedback kita  tidak bisa meningkatkan kualitas produk.
Ada dua contoh menarik dari persoalan di atas. Pertama, perjuangan film Jelangkung karya Riri Riza dan Mira Lesmana. Film yang dibuat dengan kamera video ini otomatis tidak bisa ditayangkan di bioskop, sampai akhirnya bioskop 21 Pondok Indah uji coba menayangkannya. Terpaksa Riri harus membawa sendiri LCD proyektor dan player  VHS (hasil akhir dalam bentuk kaset VHS). Di luar dugaan ternyata penontonnya membludak. Dengan modal inilah akhirnya film ini ditransfer dalam bentuk film 35 mm agar bisa ditayangkan di bioskop 21 seluruh Indonesia. Keuntungannya pun melimpah setelah berhasil nangkring di bioskop 21.
Kedua, pemasaran gerilya gaya Aria Kusumadewa. Ada dua film Aria yang dipasarkan secara gerilya, yakni Beth dan Novel Tanpa Huruf ‘R’. Kedua film ini  dalam format video sehingga tidak mungkin tayang di 21. Namun kampus merupakan sasaran strategis kedua film ini, sampai hasilnya menguntungkan.
Kedua contoh tersebut memperlihatkan bagaimana film indie yang sudah digital masih menjadi anak tiri dalam industri movie kita. Maka tak bisa disalahkan jika Memed Hamdan, Kepala Deparsenibud Jawa Barat menyatakan tidak bisa memberikan dispensasi kepada kalangan indie untuk bisa ditayangkan di bioskop 21, terutama karena masalah bisnis yang dijalankan manajemen 21. Dan sampai detik ini belum ada  birokrat yang peduli dengan soal previewing film indie ini, sampai akhirnya PA diberi kesempatan AACC untuk memutar karya indie di sana.
Menggelar pemutaran film indie di AACC  bukannya tanpa masalah. Ada hal yang jadi kendala, pertama format video. Sampai penayangan ketiga belum ada aturan  jelas film-film yang bisa dikirim ke PA, apakah kaset beta, mini DV, 8 pro, atau VCD dan DVD. Kalau menurut pengamatan penulis sebaiknya format dibakukan menjadi kaset VHS saja. Alasannya, setelah film selesai melalui proses editing di PC hasilnya bisa dicetak dalam bentuk kaset VHS. Format ini masih dengan ektensi AVI sehingga tidak mengalami degradasi color, suara dan lainnya. Beda lagi kalau sudah dalam bentuk MPEG-1 (VCD,) otomatis sudah mengalami penurunan kualitas. Untuk DVD  masih mahal, karena format ini sudah menggunakan MPEG-3. Ektensi AVI masih dianggap bagus karena masih memiliki ketajaman warna sehingga meskipun menggunakan kamera handycam para penonton masih bisa menikmati keutuhan warna video.
Selain itu kendala durasi. Sebaiknya ditentukan film-film pendek berdurasi tidak lebih dari 20 menit. Masalahnya, pembuat film indie mayoritas masih pemula, sehingga film-film yang dibuat panjang kurang bagus. Sebab, cara bertutur lewat film masih gagap dan kurang menarik. Kita bisa belajar bagaimana dulu Garin Nogroho  mengawali membuat film dengan durasi hanya 10 menit. Juga Robert Rodriguez yang kini sineas Hollyood memulai dengan film indie 6 menit. Jadi, lebih baik pendek tapi bagus daripada panjang tapi tidak menarik.
Untuk memutar film indie memang tidak harus di AACC. Klab Baca juga sudah dua tahun terakhir ini sering memutar film-film indie karya sineas asing hanya dengan menutupi sebuah ruangan dengan warna hitam dan menyewa player VHS dan  LCD proyektor. Juga Pusat Kebudayaan Perancis (CCF) sering memutar film indie karya sineas negaranya. Tapi, menonton film indie di bioskop  punya kenikmatan tersendiri. Meskipun film karya pemula tapi dengan akustik dan tata ruang yang baik layaknya bioskop 21, para penonton merasa terhibur.
Yang paling menarik  di AACC adalah dialog dengan para pembuatnya. Ini tradisi yang menurut penulis sangat bagus sekali. Mereka tidak menilai baik atau buruknya film yang sudah ditayangkan, tapi yang dinilai justru proses kreatifnya. Seperti saat sebuah film animasi (durasi 5 menit) diputar, pembuatnya menyatakan untuk mendapatkan bahan baku bonekanya harus dibeli dari Jerman.
Yang jelas AACC merupakan bioskop pertama di Bandung yang secara rutin menayangkan film indie. Bisa jadi suatu saat menjadi trendsetter di Indonesia karena tidak hanya film dari Bandung yang tampil, ada juga dari Yogyakarta dan Jakarta. Hanya kalau PA bersifat gratis, sementara yang  dari Yogyakarta  bayar.
Terakhir  soal kurasi terhadap film-filmnya. Jika sebelumnya hampir aspek ini kurang diperhatikan, ke depan sudah harus mulai melakukan kurasi terhadap film-film yang masuk. Sebab, setelah persoalan produksi tentunya PA harus juga mulai melihat faktor kualitas. Selamat datang bioskop digital! (Askurifai Baksin, Pemred Priangan Pos)






0 comments:

Post a Comment