Keputusan KPU Jabar
Pengadaan Surat Suara
dengan Penunjukan Langsung
Bandung,Pripos.- Pengadaan surat suara bagi
hajatan pesta demokrasi merupakan pekerjaan krusial. Bidang ini rentan konflik,
karena itu menjadi fokus terberat bagi panitia pemilu. Hal demikian dialami
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Dalam hal pengadaan surat suara untuk
Pilgub Jabar 2013, KPU Jabar dilamar oleh beberapa vendor (perusahaan pengadaan barang).
Namun
dari sekian vendor yang mendaftar ke Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Panitia
Lelang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dinyatakan tidak ada yang memenuhi
syarat lelang dan hanya tiga perusahaan yang dinyatakan mendekati kelengkapan
persyaratan tersebut.
Atas
pertimbangan tersebut dan kian mendekatnya waktu pelaksanaan Pilgub Jabar, maka
memperhatikan petunjuk secara lisan dan tertulis dari Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), KPU Jabar menggelar rapat pleno yang akhirnya
memutuskan akan melakukan penunjukan langsung (PL) dalam pengadaan surat suara.
Petunjuk LKPP tersebut dilayangkan dalam bentuk surat resmi Nomor B-259/LKPP/D-IV/01/2013
tertanggal 21 Januari 2013 yang ditandatangani Deputi Bidang Hukum dan
Penyelesaian Sanggah LKPP, Jamaludin Abubakar.
Dari
Keputusan KPU Jabar tersebut berarti ketiga vendor masuk sebagai rekanan
pengadaan surat suara. “KPU Jabar akan melakukan penunjukkan langsung
(PL) dalam pengadaan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Jawa Barat (Pilgub) 20-13, dengan mengundang tiga perusahaan
atau vendor yang semula dinyatakan tidak memenuhi syarat lelang atau gagal
lelang oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Komisioner
KPU Jabar selaku Ketua Divisi Hukum, Teten Setiawan kepada wartawan di Aula
Sekretariat KPU Jabar Jln. Garut Bandung.
Menurut Teten, penunjukan
langsung surat suara akan dilakukan oleh KPU Jabar melalui sekretarisnya, yang
sebelumnya oleh ULP dinyatakan gagal lelang. “Bagi kami, koreksi tidak perlu
lagi dilakukan. Tiga vendor yang secara administratif memenuhi syarat, tetapi
karena ada penguncian contoh gambar sehingga tidak lolos, maka ke-3
vendor ini akan kami undang,” ungkap Teten Setiawan.
(PP
-020)
.
.
0 comments:
Post a Comment