Konsultasi Bantuan Desa

Written By Unknown on Wednesday, February 13, 2013 | 5:39 PM


DPRD Jabar Konsultasi Bantuan Desa  ke  Kemendagri 
 
 
            Bandung, Pripos - Berlum lama ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan berupa bantuan keuangan kepada desa-desa seluruh Jawa Barat. Namun bantuan tersebut justru menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Selain dituding bernuansa politis menjelang Pilgub Jabar khususnya bagi kepentingan incumbent, juga diduga sarat diskriminasi. Karena sebagian besar desa mendapat bantuan keuangan dari APBD murni, tapi ada juga desa yang mendapat bantuan dari Anggaran Bantuan Tambahan (ABT).
Atas terjadinya pro kontra tersebut, Komisi A DPRD Jabar dipimpin  H. Azhar Aung melakukan konsultasi hal tersebut dengan Kasi Wilayah IIa Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta pada (6 /2)
            Rombongan DPRD Jabar diterima Kepala seksi Wilayah IIa. Drs. Yadiman, MM. yang berwenang menyampaikan keterangan tentang mekanisme bantuan keuangan untuk desa dengan menyatakan bahwa bahwa hibah keuangan untuk bantuan social (bansos) dengan bantuan keuangan desa (bangdes) jelas memiliki posisi yang berbeda. 
"Hibah Bansos tidak sama dengan Bantuan Keuangan Desa".tegasnya, seraya menambahkan hal tersebut diatur oleh Permendagri No. 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Selain masalah bansos dan bandes tersebut Komisi A Pada kesempatan konsultasi tersebut  juga menanyakan terkait sistem Add Cost yang akan diberlakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
"Bagaimana mekanisme Add Cost yang akan diberlakukan Jawa Barat?", tanya Deden Darmansyah, anggota Komisi A dari FPDI P Jabar ini
              Menurut Yandiman, sistem Add Cost tersebut seharusnya mulai berlaku mulai Februari 2013 kemaren karena sistem tersebut sudah ada aturannya.
Dalam konsultasi dengan Dirjen Keuangan Kemendagri tersebut Komisi A DPRD Jabar banyak medapatkan masukan yang berharga.(PP-020)


0 comments:

Post a Comment