Ribuan Surat Suara Rusak

Written By Unknown on Wednesday, February 13, 2013 | 5:25 PM


                            Ribuan Surat Suara Rusak


Soreang,Pripos - Ratusan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar di kabupaten Bandung, banyak yang rusak. Surat suara itu terlihat setelah dilakukan sortir dan lipat oleh KPU kabupaten Bandung. Karena itu KPU Kabupaten Bandung komplain surat suara kepada KPU Propinsi untuk segera diganti secepatnya.

Ketua Kelompok Kerja KPU Kabupaten Bandung Asep Wanda mengatakan jumlah surat suara yang rusak tersebut telah dilaporkan kepada KPU Propinsi untuk segera diganti. Dia minta KPU Propinsi mengganti sesegera mungkin karena khawatir waktunya memepet dan tidak dapat tertangani dengan baik.

“Memang banyak surat suara yang rusak. Makanya kami minta KPU Propinsi segera mengirimkan kembali surat suara yang bagus sebagai pengganti yang rusak,”katanya.

Meski tak menjelsaknakn berapa jumlah seluruhnya yang rusak, dia bersikukuh surat suara itu banyak sekali rusaknya. Surat suara yang rusak itu dipersiksa ulang oleh tim sortir dan pelipat suara. Masing–masing cetakannya banyak yang tidak jelas, terpotong ukurannya serta hanya satu muka saja cetakannya. Dalam setiap kardus, diprediksi terdapat puluhan surat suara rusak.

“Dari jumlah total surat suara yang rusak itu dihitung-hitung banyak juga yang reject. Makanya saya segera memerintahkan petugas lapangan di bagian sortir dan pelipatan suara untuk mencatat sebagai laporan saya ke KPU Propisni,”terangnya.

Asep menegaskan jumlah pemilih di kabupaten Bandung merupakan jumlah terbesar se Jawa barat. Dengan demikian pihaknya terus melakukan upaya sortir dan pelipatan secepatnya agar dapat diketahui jumlah surat suara yang dilaporkan rusak itu.

“Kami terus memantau agar surat suara itu dapat diselesaikan secepatnya karena sesuai dengan MoU dengan pihak pesattran Mathalaul Anwar (MA) sortir dan pelipatan surat suara ini akan dilaksanakan selama lima hari.

Diakuinya, KPU telah memerintahkan pihak MA untuk menambah personil sortir dan lipat surat suara agar tidak keteteran dengan waktu yang telah disepakati. Karena walau bagaimana pun KPU akan meminta tanggungjawab pihak MA jika waktunya molor.

“Kami akan menuntut pihak MA jika penyelesaian lipat surat suara diluar waktu yang telah disepakatinya. Makanya kita terus melakukan evaluasi setiap hari usai pelaksanaan pelipatan setiap dua belas jam satu kali,”tuturnya.

Ujang Anwar (34) salah satu petugas sortir dan lipat mengatakan pelipatan surat suara itu dapat diselesaikan tepat waktu karena personilnya ditambah. Selain itu pihaknya telah mendapatkan kesepakatan jika terlambat satu hari,”tandasnya.

 Jumlah surat suara yang dilipat kemarin jumlahnya mencapai 2.397.179. Jumlah itu berasal dari jumlah hak pilih Kabupaten Bandung sebanyak 2.338.117 ditambah 2,5% surat suara antisipasi kekurangannya atau sebanyak 58.467 surat suara.
(Atep Kusman)

0 comments:

Post a Comment