DPRRI Roestanto Wahid Sosialisasikan Kembali
Pancasila dan UUD 1945
Bandung,(Pripos29/9)– Pancasila dan UUD-45 kini
hampir lenyap ditelan pengisi zaman. Zaman sekarang beda pada massa orde baru
yang selalu megutamakan pancasila dan UUD-45 sebagai lambing dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya Para elit politikpun seakan
melupakan hal itu, seharusnya memberikan contoh yang baik dalam mengamalkan
nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dalam kehidupan
sehari-hari di masyarakat.
“Bhineka
Tunggal Ika merupakan kekayaan negara Indonesia yang harus terus dipertahankan
dengan berdasarkan aturan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Sehingga harus terus dilakukan upaya konstruktif dalam mempertahankan
kebinekaan serta dasar negara Pancasila dan UUD'45,” ujar Anggota Komisi v DPR
RI DR. H. Roestanto Wahidi, M.M, yang juga sebagai anggota Majelis
Permusyawaratan rakyat (MPR, saat sosialisasi 4 pilar Kebangsaan, di Desa
Nanjung Mekar Kec. Rancaekek,Kab.Bandung Sabtu (29/9).
Menurut Roestanto, kemunduran dikalangan elit maupun masyarakat mengenai pemahaman terhadap Pancasila dan UUD'45 sedang terjadi. Karena terjadi upaya-upaya perubahan Undang-undang Dasar 1945, akibat adanya anggapan-anggapan seperti ini muncul upaya-upaya untuk melakukan amandemen terhadap UUD'45 termasuk sekarang yang sedang diusulkan oleh dewan pengurus daerah (DPD) meski belum berjalan dengan baik.
Maka, kata dia, harus ada upaya-upaya untuk mempertentangkan Pancasila dengan agama. "Apakah, Pancasila itu diatur oleh agama, atau agama yang diatur oleh Pancasila. Dan, tidak sedikit organisasi-organisasi yang mendeklarasikan diri bahwa Islam sebagai asas. Tapi kesini-kesini, pertentangan itu mulai hilang. Pancasila sudahh diyakini bukan agama," tandas Roestanto.
Menurut Roestanto, kemunduran dikalangan elit maupun masyarakat mengenai pemahaman terhadap Pancasila dan UUD'45 sedang terjadi. Karena terjadi upaya-upaya perubahan Undang-undang Dasar 1945, akibat adanya anggapan-anggapan seperti ini muncul upaya-upaya untuk melakukan amandemen terhadap UUD'45 termasuk sekarang yang sedang diusulkan oleh dewan pengurus daerah (DPD) meski belum berjalan dengan baik.
Maka, kata dia, harus ada upaya-upaya untuk mempertentangkan Pancasila dengan agama. "Apakah, Pancasila itu diatur oleh agama, atau agama yang diatur oleh Pancasila. Dan, tidak sedikit organisasi-organisasi yang mendeklarasikan diri bahwa Islam sebagai asas. Tapi kesini-kesini, pertentangan itu mulai hilang. Pancasila sudahh diyakini bukan agama," tandas Roestanto.
Melalui
Ketetapan MPR No. 2 Tahun 1978 tentang Eka Prasetia Pancakarsa, MPR sudah
menetapkan butir-butir yang jumlahnya ada 36 butir tentang pengalaman dan
pengamalan Pancasila. "Tap MPR No. 2 tahun 1978 itu, ditambah menjadi 45
butir melalui ketetapan MPR tahun 2003,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Dedy (34) mengatakan, masih banyak para elit politik yang berlaku curang alias tidak jujur. Selain itu memberikan contoh yang tidak baik dengan mempertontonkan kelakukan negatifnya melalui media. Hal itu jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai juga norma pancasila dan UUD-45, katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Dedy (34) mengatakan, masih banyak para elit politik yang berlaku curang alias tidak jujur. Selain itu memberikan contoh yang tidak baik dengan mempertontonkan kelakukan negatifnya melalui media. Hal itu jelas sangat bertentangan dengan nilai-nilai juga norma pancasila dan UUD-45, katanya.
“
Kami berharap dewan memberikan contoh yang baik, serta membuat aturan yang
sesuai Undang-undang yang berazaskan Pancasila,” jangan bertolak belakang. Jadi
bagaimana caranya agar dewan bias memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,
" ujar Dedy , saat menghadiri acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang
menghadirkan Anggota Komisi v DPR RI DR. H. Roestanto Wahidi, M.M. ( Atep
Kusman)
0 comments:
Post a Comment