Kakak Beradik Palsukan Kartu Kredit
Dua orang kakak beradik
sindikat pemalsu dokumen aplikasi Froud Kartu Kredit berhasil dibekuk jajaran
Ditserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Minggu (9/9) dari tempat persembunyiannya
di kawasan Ujung Berung Kota Bandung. Dari tangan tersangka polisi berhasil
menyita barang bukti berupa 25 kartu
kredit palsu, dua unit CPU, satu unit Notebook merk HP, satu Printer merk HP
dan aplikasi permohonan kartu kredit. Kini kedua tersangka meringkuk di tahanan
Mapolda Jabar.
Kedua tersangka itu masing-masing
SUR (28) dan SUT (24) warga Ujungberung Kota Bandung. Diduga keduanya merupakan
pelaku profesinal yang selama ini menjadi target operasi polisi sebagai tindak
kejahatan dengan sasaran perbankan. Dari praktek kejahataannya pihak yang
dirugikan ditaksir mencapai Rp 1,03 miliar.
Menurut siaran pers yang
dikeluarkan Bid Humas Polda Jabar yang diterima Priangan Pos, Selasa (11/9)
menyebutkan hasil penangkapan terhadap kedua tersangka setelah polisi menerima
laporan dari masyarakat. Setelah itu, polisi menghimpun data-data serta
melakukan pengejaran dan hasilnya kedua tersangka yang masih tergolong muda
dapat diringkus.
Praktek kejahatan yang dilakukan
saudara kakak beradik ini tergolong berani, setelah mereka berhasil mendapatkan
data Bank BCA yang dijadikan sebagai referensi, kemudian pelaku membuat foto
copy KTP palsu sesuai dengan data Bank BCA serta foto copy kartu kredit milik
orang lain. Persyaratan tersebut oleh pelaku diajukan ke Bank Mandiri guna
meyakinkan bahwa pelaku dapat diberikan kartu kredit, setelah mendapatkan kartu
kredit, pelaku melakukan gesek tunai (Gestun) di Merchant/Outlet.
Setelah berhasil melumpuhkan kedua
tersangka, polisi terus mengembangkan kasus lebih lanjutm termasuk kemungkinan
adanya kerjasama dengan pihak perbankan. Untuk itu diperkirakan masih adalagi
pihak-pihak yang bakal menjadi tersangka. (fuazi)
0 comments:
Post a Comment