Kakak Beradik Palsukan Kartu Kredit

Written By Unknown on Wednesday, September 12, 2012 | 5:54 AM



Kakak Beradik Palsukan Kartu Kredit
Dua orang kakak beradik sindikat pemalsu dokumen aplikasi Froud Kartu Kredit berhasil dibekuk jajaran Ditserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Minggu (9/9) dari tempat persembunyiannya di kawasan Ujung Berung Kota Bandung. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa  25 kartu kredit palsu, dua unit CPU, satu unit Notebook merk HP, satu Printer merk HP dan aplikasi permohonan kartu kredit. Kini kedua tersangka meringkuk di tahanan Mapolda Jabar.
            Kedua tersangka itu masing-masing SUR (28) dan SUT (24) warga Ujungberung Kota Bandung. Diduga keduanya merupakan pelaku profesinal yang selama ini menjadi target operasi polisi sebagai tindak kejahatan dengan sasaran perbankan. Dari praktek kejahataannya pihak yang dirugikan ditaksir mencapai Rp 1,03 miliar.
            Menurut siaran pers yang dikeluarkan Bid Humas Polda Jabar yang diterima Priangan Pos, Selasa (11/9) menyebutkan hasil penangkapan terhadap kedua tersangka setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Setelah itu, polisi menghimpun data-data serta melakukan pengejaran dan hasilnya kedua tersangka yang masih tergolong muda dapat diringkus.
            Praktek kejahatan yang dilakukan saudara kakak beradik ini tergolong berani, setelah mereka berhasil mendapatkan data Bank BCA yang dijadikan sebagai referensi, kemudian pelaku membuat foto copy KTP palsu sesuai dengan data Bank BCA serta foto copy kartu kredit milik orang lain. Persyaratan tersebut oleh pelaku diajukan ke Bank Mandiri guna meyakinkan bahwa pelaku dapat diberikan kartu kredit, setelah mendapatkan kartu kredit, pelaku melakukan gesek tunai (Gestun) di Merchant/Outlet.
            Setelah berhasil melumpuhkan kedua tersangka, polisi terus mengembangkan kasus lebih lanjutm termasuk kemungkinan adanya kerjasama dengan pihak perbankan. Untuk itu diperkirakan masih adalagi pihak-pihak yang bakal menjadi tersangka. (fuazi)

0 comments:

Post a Comment