Warga Rancamanyar Tolak Pengurugan Limbah Batubara

Written By Unknown on Friday, September 14, 2012 | 9:43 AM

Warga Rancamanyar Tolak Pengurugan Limbah Batubara

Balebandung (Pripos),- Sekitar 350 orang Warga Rancamanyar menolak pengurugan lahan tanah yang dilakukan Oleh PT Waskita.Penolakan ini disebabkan tanah yang dijadikan urugan itu limbah batubara. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk perumahan. Lokasi ini tepatnya di Kp. Cupu Rt 02 / Rw 08 Desa Rancamanyar Kec. Baleendah Kab.Bandung (11/9).
"Kami menolak pengurugan itu karena jalan hancur, lingkungan kotor oleh limbah pabrik batubara. Selain itu, dari dulu RW 8 tidak boleh menggunakan truk ke wilayah jalan desa. Apabila musim hujan tiba akan terjadi banjir. Di musim kemarau sumur warga kekeringan, saluran air kotor dari rumah warga tersumbat, "ujar Nunung Hidayat (65) salah seorang tokoh masyarakat kepada wartawan.
Menurut Nunung, pengurugan sudah berjalan selama 3 bulan. Limbah itu per truknya seharga Rp 50 ribu.
"Menurut PT Waskita, pengurugan tersebut dapat berjalan karena ada ijin dari ketua RW. Padahal warga dan kepala desa juga menolak adanya pengurugan tersebut sehingga timbul konflik ini,"tukasnya.
Saat diemui di tempat terpisah Kepala Desa Rancamanyar Dadang Kamaludin menegaskan bahwa pengurugan tersebut tidak ada izin dari Kepala Desa.
"Izin itu pun ditolak berdasarkan keinginan warga banyak. sebab, dampaknya yang harus dipikirkan. Masalah inipun sudah ditangani oleh pihak kepolisian,"tandasnya.
"Pihak PT Waskita juga melanggar komitmen antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan, yaitu sebelum ada izin jangan dulu ada pengurugan, tapi tetap saj oleh pihak perusahaan dipaksakan,"pungkas Dadang. ( Atep Kusman)

0 comments:

Post a Comment