DPRD Jabar dan Pemprov. Jabar Sepakati

Written By Unknown on Thursday, October 11, 2012 | 1:59 PM


DPRD Jabar dan Pemprov. Jabar Sepakati KUA/PPAS  APBD Tahun Anggaran 2013
 
Bandung, (Pripos 11/10),- Kebijakan umum anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2013 disetujui oleh kedua belah pihak yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Persetujuan tersebut dicapai setelah dilakukan rapat bersama di Badan Anggaran (Bangar) DPRD Jabar, Rabu (10/10).  Persetujuan itu juga dituangkan dalam nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2013 yang ditandatangi kedua belah pihak, masing-masing oleh Ketua DPRD Jabar Ir. Irfan Suryanagara (legislatif) dan Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan (eksekutif).
            Dalam pengantar rapat, Ketua Bangar yang juga Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara mengatakan pada tanggal 17 September 2012 Gubernur telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2012 untuk dibahs bersama sebagai bahan acuan dala penyusunan RAPBD 2013.
   '' Sesuai mekanisme, kami telah melakukan pembahasan kedua dokumen tersebut baik di internal DPRD maupun pembahasan bersama kepala daerah yang diwakili tim anggaran perangkat daerah (TAPD).''
   Selanjutnya Ketua DPRD mengharapkan dengan telah ditandatanganinya kedua dokumen tersebut, Gubernur segera menyusun surat edaran kepala daerah sebagai pedoman untuk organisasi perangkat daerah ( OPD) menyusun RKA, sehingga Nota RAPBD TA 2013 dapat disampaikan pada tanggal 15 Oktober 2013.
   Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Ahmd Heryawan menyampaikan seluruh dinamika dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2013 merupakan wujud komitmen yang berharga dalam mengawal manajemen pemerintahan daerah yang makin akuntabel di hadapan publik Jawa Barat.
   Dalam upaya mempertahankan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI, Gubernur meminta OPD dan Biro untuk bekerja lebih fokus dan kian meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam tertib administrasi, gubernur meminta OPD dan Biro melaksanakan dengan  ekstra ketat dan penuh perhatian.
  '' Ini artinya aparat pengawasan perlu berupaya keras dalam membina setiap OPB dan Biro,'' tegas Gubernur.
   Gubernur juga menginstruksikan OPD dan Biro lebih fokus dalam optimalisasi kualitas pelayanan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan menerapkan manajemen dengan standarisasi internasional. Karena itu setiap OPD dan Biro segera mengantongi sistem manajemen mutu ISO 9001:2008.
   Rapat Bangar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan ini, selain dihadiri oleh Pimpinan dan anggota Bangar serta Gubernur juga dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat beserta jajaran terkait. (fauzi)


0 comments:

Post a Comment