Terkait Laporan Indikasi
Diskriminasi
DPRD Akan Panggil Pemprov.
Jabar
Bandung, Pripos,- Beberapa tokoh masyarakat desa dari Kabupaten Kuningan Jawa
Barat, ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Jabar. Kedatangannya ke gedung wakil
rakyat Jawa Barat itu untuk menanyakan pembagian bantuan hibah desa yang
dijanjikan Pemprov. Jabar tahun anggaran 2013, sebesar Rp 100 juta/desa.
Rombongan yang berjumlah delan orang tersebut diterima anggota dewan Mamat
Rooby Suganda dan Iwan Kusandiantoro di ruang rapat DPRD Jabar, di ruang panmus
DPRD Jabar Jln. Dipoengoro Bandung, Kamis (4/1).
Salah seorang perwakilan mereka,
Dudung Nurfalah mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tidak
langsung telah melakukan diskriminasi pelayanan kepada masyarakat desa. Indikasinya,
kata Dudung, janji Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memberikan bantuan
Rp 100 juta/desa kenyataanya baru sebanyak 3809 desa yang sudah dinyatakan
dibantu melalui anggaran APBD Jabar murni, sementara sisanya sebanyak 1804 desa
diambil dari dana APBD perubahan.
“Saya menginginkan kesamaan
pelayanan dari Pemprov. Jabar. Jika diambilkan dari APBD murni, maka semua desa
mendapat bantuan dari APBD murni dan bukan dari APBD perubahan, “ tandas Dudung
yang mengaku Kades Simpai Jaya Kab. Kuningan.
Para kepala desa yang merasa korban
diskriminasi dari Pemprov. Jabar itu, kepada dewan mengharapkan agar melakukan
pemanggilan kepada pihak-pihak terkait terutama jajaran Pemprov. Jabar.
Jika hal tersebut tetap dilakukan maka akan menimbulkan friksi bermacam-macam
di tengah masyarakat. Sebagai kepala desa, kondisi ini sangat meng khawatir
kan, karena bisa saja menyulut emosi masyarakat dan melemahkan pemerintahan
desa.
Dikatakan Dudung, satu sisi bantuan
Pemprov. Jabar tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat desa, karena dapat
dipergunakan untuk meningkatkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejaheraan
warga desa, namun di sisi lain karena salah penyalurannya justru akan
menimbulkan madharat bagi desa itu sendiri.
“Katakanlah desa yang satu sudah menerima
bantuan sementara tetangga desa yang lain belum menerima, ini kan dapat
menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat, terlebih menghadapi situasi
Pilgub seperti sekarang ini,” jelas Dudung.
Baginya, jika mau melaksanakan
dengan tertib dan tidak menimbulkan kecemburuan maka Pemprov. Jabar sebaiknya
melakukan dengan cara seragam, artinya dibagikan secara serentak dan tidak
dicicil atau juga tidak dibayarkan dari dua sesi pencairan anggaran.
Sementara itu anggota dewan, baik
Iwan Kusandiantoro maupun Mamat Robby Suganda mewakili Komisi A yang
membidangi pemerintahan berjanji menindaklanjuti laporan warga desa tersebut.
Bahkan dalam waktu dekat akan mendesak Komisi A DPRD Jabar untuk
memanggil para pihak-pihak terkait terutama dari eksekutif dalam hal ini
Pemprov. Jabar. (fauzi)
0 comments:
Post a Comment