Ketua DPRD Jabar Buka Masa Sidang Tahun 2013

Written By Unknown on Thursday, January 3, 2013 | 9:29 PM


Ketua DPRD Jabar Buka Masa Sidang Tahun 2013


Bandung, Pripos,-Ketua DPRD Jabar Ir. Irfan Suryanagara menyatakan para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jabar telah siaga kembali melakukan aktivitas sebagaimana amanat tugas yang diembannya, setelah menutup kegiatan selama satu tahun 2012.
“Saya sampaikan selamat ‘Tahun Baru 2013’ semoga tahun mendatang lebih baik dari tahun kemarin.  Lebih utama lagi, saya imbau agar para anggota dewan dapat menjaga kesehatannya sehingga mampu melakukan tugas-tugas berat yang akan dihadapi,” pesan Irfan, di hadapan peserta sidang paripurna DPRD Jabar, Kamis (3/1).  
Sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda pembukaan masa sidang dipimpin Ketua DPRD Jabar Ir. Irfan Suryanagara dan dihadiri Wakil Ketua H. Uu Rukmana, Wakil Ketua H. Ruddy Harsa Tanaya, Wakl Ketua H.Nur Suprianto dan Wakil Ketua H. Komarudin Thaher serta para anggota dewan juga undangan dari kalangan eksekutif/birokratif.     
  Sebelum mengetuk palu sebagai tanda dimulaianya masa sidang tahun 2013, Irfan berharap kinerja dewan ke depan semakin baik. Dikatakan, dewan masih menyisakan beberapa panitia khusus (pansus) yang mendapat tugas khusus menggodok dan menyelesaikan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda). 
Usai sidang paripurna yang berlangsung tidak lebih dari 30 menit , para anggota dewan langsung melanjutkan tugasnya masing-masing, sebagian besar melanjutkan rapat pansus membahas raperda dengan kalangan mitranya masing-masing. Ada juga yang menggelar rapat fraksi dan rapat komisi. Serta ada pula yang menerima aspirasi masyarakat seperi dilakukan anggota dewan Mamat Robby Suganda dan Iwan Kusandiantoro yang menerima aspirasi dari tokoh masyarakat desa dari Kabupaten Kuningan. Mereka melaporkan adanya ketimpangan dalam pembagian bantuan desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 100 juta/desa. Menurut mereka, ada dugaan diskriminasi/perlakukan yang dilakukan Pemprov. Jabar.  (fauzi)


0 comments:

Post a Comment