129 TKI Overstay Sukabumi Dipulangkan
SUKABUMI,(Pripos 24/10)—Sebanyak
129 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sukabumi dipulangkan dari Arab
Saudi ke kampung halaman sejak beberapa hari terakhir. Dari ratusan TKI ini
sebanyak tiga diantaranya merupakan balita dan seorang wanita hamil.
‘’Para TKI ini telah dijemput keluarga untuk dibawa ke rumahnya masing-masing,’’ ujar Kepala Seksi Perlindungan Lanjut Usia, Korban Kekerasan dan Migran, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Sasmita, kepada wartawan, Rabu (24/10). Menurutnya, para TKI tersebut dipulangkan karena overtstay di Arab Saudi.
sumber-google.com
Ditambahkan Sasmita, para TKI tersebut berasal dari sejumlah kecamatan baik utara maupun selatan Sukabumi. Diantaranya Kecamatan Surade, Jampang Kulon, Cisaat, Kebonpedes, dan Ciemas.
Sasmita menerangkan, awalnya ada enam TKI asal Bandung dan Majalengka yang ikut rombongan Sukabumi. Kini, ke enam TKI tersebut telah dibawa ke daerah asalnya.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menerangkan, pemulangan TKI overstay dilakukan Dinsos. Sementara Disnakertrans hanya menerima laporan pemulangan dari lembaga tersebut.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah mengungkapkan, sebagian besar TKI yang dipulangkan memang sudah melebihi batas izin tinggal. Di samping itu sebagian diantaranya merupakan para TKI illegal.(Asdi/Iman)
‘’Para TKI ini telah dijemput keluarga untuk dibawa ke rumahnya masing-masing,’’ ujar Kepala Seksi Perlindungan Lanjut Usia, Korban Kekerasan dan Migran, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Sasmita, kepada wartawan, Rabu (24/10). Menurutnya, para TKI tersebut dipulangkan karena overtstay di Arab Saudi.
sumber-google.com
Ditambahkan Sasmita, para TKI tersebut berasal dari sejumlah kecamatan baik utara maupun selatan Sukabumi. Diantaranya Kecamatan Surade, Jampang Kulon, Cisaat, Kebonpedes, dan Ciemas.
Sasmita menerangkan, awalnya ada enam TKI asal Bandung dan Majalengka yang ikut rombongan Sukabumi. Kini, ke enam TKI tersebut telah dibawa ke daerah asalnya.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menerangkan, pemulangan TKI overstay dilakukan Dinsos. Sementara Disnakertrans hanya menerima laporan pemulangan dari lembaga tersebut.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah mengungkapkan, sebagian besar TKI yang dipulangkan memang sudah melebihi batas izin tinggal. Di samping itu sebagian diantaranya merupakan para TKI illegal.(Asdi/Iman)
0 comments:
Post a Comment