Dituduh Hamili Siswi SMK

Written By Unknown on Saturday, November 10, 2012 | 8:03 PM


Dituduh Hamili Siswi SMK
Pemuda Tampan Ditangkap di Rumah Istrinya
 
Indramayu,(Pripos 10/11)
Wit(21), pemuda yang menyelahgunakan ketampannannya , kemarin  ditangkap petugas karena diduga mencabuli anak dibawah umur hingga hamil.
   Pemuda yang menyalahgunakan ketampannannya itu ( Wit, 21) penduduk Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu- Jabar , ditangkap petugas UPPA (Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak)  Polres Indramayu di kediaman istrinya kemarin.
   Rupanya, Wit setelah mengetahui pacarnya Ros, 16 (nama samaran) yang siswi SMK itu sedang berbadan dua, ia memilih kabur dan jatuh ke pelukan wanita lain yang sekarang sudah dinikahinya.
   Kisah perkenalan Wit dengan Ros berlangsung sekitar cukup lama.  Hubungan asmara kedua si joli itu nampaknya kebablasan. Kedua insan yang tengah dimabuk asmara itu  sampai nekad melakukan hubungan layaknya suami istri.
   Kini Ros telah berbadan dua. Melihat itu, Wit bukannya bertanggungjawab, tapi malah kabur. Perlahan-lahan pemuda itu merenggangkan diri menjalin asmaranya dengan Ros. Sampai akhirnya, Wit meninggalkan pacarnya begitu saja sekalipun dalam keadaan hamil .
   Melihat perut putrinya kian membengkak, Kas, 55 orang tua Ros curiga. Ia meminta putrinya agar menceritakan pemuda yang berbuat tak senonoh itu. Ros menyebut Wit lah pemuda yang telah menggaulinya.
   Mendengar pengakuan itu  orang tua korban tak terima dan melaporkan kasusnya ke Mapolres Indramayu, petugas  UPPA  pun lengsung menciduk Wit di rumah istrinya.
   Kapolres Indramayu AKBP  G.  Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kasat Reskrim AKP I Nyoman Dita membenarkan mengamankan Wit yang diduga mencabuli Ros hingga hamil.
    Pelaku dijerat  Pasal 81, Ayat 2 UU R.I Nomor 23/2002 tentang Menyetubuhi Anak Dibawah Umur dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.katanya. (Sudirman)


0 comments:

Post a Comment