Dituduh Hamili Siswi SMK
Pemuda Tampan Ditangkap di Rumah Istrinya
Indramayu,(Pripos 10/11)
Wit(21), pemuda yang menyelahgunakan
ketampannannya , kemarin ditangkap petugas karena diduga mencabuli anak
dibawah umur hingga hamil.
Pemuda yang
menyalahgunakan ketampannannya itu ( Wit, 21) penduduk Desa Amis, Kecamatan
Cikedung, Indramayu- Jabar , ditangkap petugas UPPA (Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak) Polres Indramayu di kediaman istrinya kemarin.
Rupanya, Wit setelah
mengetahui pacarnya Ros, 16 (nama samaran) yang siswi SMK itu sedang berbadan
dua, ia memilih kabur dan jatuh ke pelukan wanita lain yang sekarang sudah
dinikahinya.
Kisah perkenalan Wit
dengan Ros berlangsung sekitar cukup lama. Hubungan asmara kedua si joli
itu nampaknya kebablasan. Kedua insan yang tengah dimabuk asmara itu
sampai nekad melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kini Ros telah berbadan
dua. Melihat itu, Wit bukannya bertanggungjawab, tapi malah kabur.
Perlahan-lahan pemuda itu merenggangkan diri menjalin asmaranya dengan Ros.
Sampai akhirnya, Wit meninggalkan pacarnya begitu saja sekalipun dalam keadaan
hamil .
Melihat perut putrinya
kian membengkak, Kas, 55 orang tua Ros curiga. Ia meminta putrinya agar
menceritakan pemuda yang berbuat tak senonoh itu. Ros menyebut Wit lah pemuda
yang telah menggaulinya.
Mendengar pengakuan itu
orang tua korban tak terima dan melaporkan kasusnya ke Mapolres
Indramayu, petugas UPPA pun lengsung menciduk Wit di rumah
istrinya.
Kapolres Indramayu AKBP
G. Pangarso Rahardjo Winarsadi melalui Kasat Reskrim AKP I Nyoman
Dita membenarkan mengamankan Wit yang diduga mencabuli Ros hingga hamil.
Pelaku
dijerat Pasal 81, Ayat 2 UU R.I Nomor 23/2002 tentang Menyetubuhi Anak
Dibawah Umur dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3
tahun.katanya. (Sudirman)
0 comments:
Post a Comment