Tahun 2013 DPRD Jawa Barat Taregetkan Godok 15 Raperda

Written By Unknown on Thursday, November 8, 2012 | 12:38 PM


Tahun 2013 DPRD Jawa Barat Taregetkan Godok 15 Raperda


Bandung, (Pripos 08/11) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dalam masa sidang ke III tahun 2012 mentargetkan  tahun 2013 akan menggodok sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang kini sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda).  Dari 15 Raperda itu masing-masing sebanyak tiga raperda merupakan inisiatif dewan dan 12 raperda usulan pemprov Jabar.
Agenda Prolegda tahun 2013 tersebut  disampakan Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Jabar  dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jabar Ir. Irfan Suryanagara didampingi Wakil Ketua H.Rudy Harsa Tanaya dan H. Uu Rukmana, dan H. Komarudin Thaher, pada Selasa (6/11/2012) malam.
Usulan tiga Raperda  inisiatif dewan yang disampaikan Badan Legislasi DPRD Jabar terdiri dari Pengelolaan dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan; Raperda Kota Layak Anak di Jawa Barat; dan Raperda Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD.
Sedangkan 12 raperda usulan Pemprov Jabar disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yakni Raperda tentang Pembinaan Kinerja dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;  Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Jamkrida Jabar; Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Garis Sempadan Jalan; Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Raperda tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jawa Barat; Raperda tentang Satu Data Pembangunan Jawa Barat; Raperda tentang Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Barat; Raperda tentang Penyelesaian Kerugian Daerah; Raperda tentang Pengelolaan Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility); Raperda tentang Penyertaan Modal pemerintah Daerah pada PT. Agro Jabar; Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Lindung; dan Raperda tentang Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika
            Dalam Nota Pengantarnya, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2008 sampai saat ini, Pemprov. Jabar telah menetapkan 105 (seratus lima) Peraturan Daerah. Hal tersebut menunjukkan kinerja di bidang legislasi sangat tinggi, bahkan dalam skala nasional.
Capaian tersebut mencerminkan hubungan yang harmonis dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, yang selayaknya terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan terutama dalam tahapan implementasi, sehingga tercapai optimalisasi hukum dalam substansi, struktur dan budaya hukum, yang harus diimbangi dengan penegakkan hukum yang terstruktur," ungkap Heryawan..(Fauzi)

0 comments:

Post a Comment