Tahun 2013 DPRD Jawa Barat
Taregetkan Godok 15 Raperda
Bandung, (Pripos 08/11) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Jawa Barat dalam masa sidang ke III tahun 2012 mentargetkan tahun 2013 akan menggodok sebanyak 15
rancangan peraturan daerah (Raperda) yang kini sudah masuk dalam program legislasi
daerah (Prolegda). Dari 15 Raperda itu
masing-masing sebanyak tiga raperda merupakan inisiatif dewan dan 12 raperda
usulan pemprov Jabar.
Agenda
Prolegda tahun 2013 tersebut disampakan Badan
Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Jabar dalam
sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jabar Ir. Irfan Suryanagara
didampingi Wakil Ketua H.Rudy Harsa Tanaya dan H. Uu Rukmana, dan H. Komarudin
Thaher, pada Selasa (6/11/2012) malam.
Usulan
tiga Raperda inisiatif dewan yang
disampaikan Badan Legislasi DPRD Jabar terdiri dari Pengelolaan dan Pemanfaatan
Jasa Lingkungan; Raperda Kota Layak Anak di Jawa Barat; dan Raperda Pelaksanaan
Fungsi Pengawasan DPRD.
Sedangkan
12 raperda usulan Pemprov Jabar disampaikan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad
Heryawan yakni Raperda tentang Pembinaan Kinerja dan Disiplin Pegawai Negeri
Sipil; Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT.
Jamkrida Jabar; Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Garis Sempadan Jalan; Raperda tentang
Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Raperda
tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jawa Barat; Raperda tentang
Satu Data Pembangunan Jawa Barat; Raperda tentang Sekretariat Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Barat; Raperda
tentang Penyelesaian Kerugian Daerah; Raperda tentang Pengelolaan
Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social
Responsibility); Raperda tentang Penyertaan Modal pemerintah Daerah pada PT.
Agro Jabar; Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Lindung; dan Raperda tentang
Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika
Dalam
Nota Pengantarnya, Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2008
sampai saat ini, Pemprov. Jabar telah menetapkan 105 (seratus lima) Peraturan
Daerah. Hal tersebut menunjukkan kinerja di bidang legislasi sangat tinggi,
bahkan dalam skala nasional.
Capaian tersebut mencerminkan hubungan yang harmonis
dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa
Barat, yang selayaknya terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan terutama
dalam tahapan implementasi, sehingga tercapai optimalisasi hukum dalam
substansi, struktur dan budaya hukum, yang harus diimbangi dengan penegakkan
hukum yang terstruktur," ungkap Heryawan..(Fauzi)
0 comments:
Post a Comment