“Car Free Night”

Written By Unknown on Monday, December 31, 2012 | 6:49 PM


Selain Jakarta “Car Free Night” Akan Diberlakukan Pula 
di Bandung

Bandung, Pripos - Menjelang malam pergantian tahun, Senin (31/12/2012) mendatang, jajaran Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polrestabes Bandung akan berlakukan Car Free Night atau Malam Tanpa Kendaraan Bermotor di beberapa ruas jalan di kota Bandung. Penerapan Car Free Night ini meresolusi agar kendaraan tidak menumpuk di pusat kota.
Penerapan Car Free Night pada malam tahun baru nanti  berlokasi di sepanjang jalan Merdeka dan jalan. Ir. H. Djuanda atau jalan Dago. Hal ini dikatan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Imam Pramukarno di Mapolda Jabar jalan Soekarno Hatta, Bandung Jawa Barat.
Kata Imam dalam riliisnya  diberlakukan atas perintah Kapolri untuk mencegah kemacetan kendaraan pada malam Tahun Baru.
“Kapolri menginstruksikan jangan sampai ada kemacetan lebih dari enam jam. Kita cari solusi yang kreatif. Car free night adalah salah satunya, dan akan kami lakukan pada tahun baru ini,” ucap Imam.
Imam menambahkan, sepanjang jalan Dago merupakan ruas jalan favorit untuk merayakan malam pergantian tahun. Karenanya, lanjut Imam, ruas jalan Dago mulai simpang Dago hingga perempatan jalan Merdeka dan sepanjang jalan Merdeka dipastikan tertutup bagi kendaraan baik kendaraan roda dua atau empat.
“Penutupan jalan dimulai pukul 18.00 WIB (31 Desember) sampai malam puncak pergantian tahun pukul 03.00 WIB (1 Januari 2013) kurang lebih selama 9 jam,” papar Imam. Jajaran Polrestabes Bandung juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir di salah satu jalan utama tersebut.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan jalur-jalur alternatif dan rekayasa jalan di sekitar Dago untuk memecah kemacetan. “Pengalihan arus lalulintas yang bersifat situasional,” imbuh Imam. Selain menutup jalan Dago, polisi juga memberlakukan larangan penggunaan kendaraan bak terbuka untuk perayaan Tahun Baru.
Lebih lanjut dikatakan, untuk  mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, maka pihak kepolisian juga menyiapkan tim medis dan kendaraan Ambulans.  Jadi kita (polisi-red) memberikan pengucualian untuk kendaraan ambulans dapat melintasi jalan Dago. Hal ini karena di Jalan Dago terdapat Rumah Sakit, pungkas Imam. (PP-056)

0 comments:

Post a Comment