Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 25 Neon Box

Written By Unknown on Monday, December 17, 2012 | 5:17 PM

         Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 25 Neon Box


Bandung, Senin 17/12, (Pripos),-Satpol PP kota Bandung menertibkan sejumlah reklame neon box komersial di beberapa ruas jln di kota Bandung.Koordinator Opsih Gabungan  Nano Sumarno saat ditemui disela-sela kegiatan kepada wartawan mengatakan kita telah menertibkan 25 unit neon box,kita harus menurunkan dan membonkar paksa reklame terssebut karena telah menyalahi izin yang diberikan.Dikatakan Nano yang juga Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung ke 25 unit neon box yang di tertibkan berada di median jalan Soekarno Hatta sebanyak 10 unit,jalan Jamika lima unit,pembatas jalan tengah jalan Sudirman lima unit.Selain itu turut ditertibkan juga reklame Pegadaian dan Nescafe di jalan Peta,masing-masing satu unit.Reklame dua mini market yakni Alfamart dan Indomaret yang berlokasi di jalan BKR suda kami turunkan,karena pengajuan izin'nya di trotoar tetapi mereka pasang di median,karena  tidak sesesuai jadi kami bongkar,ujarnya. Sebelum menertibkan untuk dilakukan pembongkaran  kata Nano pihaknya  sudah melakukan teguran.Mereka sudah tahu bahwa memasang reklame di median susah mendapat izin tetapi tetap dipaksakan,dan tidak ada perlawanan hanya menelepon minta penangguan,ungkapnya.(PP-055)

0 comments:

Post a Comment