Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 25 Neon Box
Bandung, Senin
17/12, (Pripos),-Satpol
PP kota Bandung menertibkan sejumlah reklame neon box komersial di beberapa
ruas jln di kota Bandung.Koordinator Opsih Gabungan Nano Sumarno saat
ditemui disela-sela kegiatan kepada wartawan mengatakan kita telah menertibkan
25 unit neon box,kita harus menurunkan dan membonkar paksa reklame terssebut
karena telah menyalahi izin yang diberikan.Dikatakan Nano yang juga Kepala
Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung ke 25 unit neon box yang di tertibkan
berada di median jalan Soekarno Hatta sebanyak 10 unit,jalan Jamika lima
unit,pembatas jalan tengah jalan Sudirman lima unit.Selain itu turut
ditertibkan juga reklame Pegadaian dan Nescafe di jalan Peta,masing-masing satu
unit.Reklame dua mini market yakni Alfamart dan Indomaret yang berlokasi di
jalan BKR suda kami turunkan,karena pengajuan izin'nya di trotoar tetapi mereka
pasang di median,karena tidak sesesuai jadi kami
bongkar,ujarnya. Sebelum menertibkan untuk dilakukan pembongkaran
kata Nano pihaknya sudah melakukan teguran.Mereka sudah tahu bahwa
memasang reklame di median susah mendapat izin tetapi tetap dipaksakan,dan
tidak ada perlawanan hanya menelepon minta penangguan,ungkapnya.(PP-055)
0 comments:
Post a Comment